Langkah-Langkah e-SPT PPh Pasal 21/26
Laporan Pajak Bulanan PPh 21 adalah laporan yang harus dibuat dan
dilaporkan oleh Wajib Pajak (WP) yang mempunyai karyawan atau pegawai,
pada umumnya mayoritas yang melaporkan SPt PPh 21 adalah Wajib Pajak
perusahaan ataupun yang berbentuk Badan HUkum seperti CV, PT dan
lain-lain. Untuk melaporkan pajak PPh 21 secara online ada beberapa hal
yang harus dilakukan seperti menginstall aplikasi e-SPT PPh Pasal 21 dan
membuat laporan dengan software tersebut. Kali ini akan kami share
mengenai langkah-langkah Cara membuat Laporan Pajak Bulanan PPh Pasal 21
dengan menggunakan aplikasi eSPT PPh 21. Adapun langkah-langkahnya
silahkan ikuti tutorial berikut :
- Jalankan aplikasi eSPT PPh 21 dengan menge klik Start- All Programs - e-SPT Masa 21 - 26 2014 kemudian klik shortcut aplikasi tersebut
- Pilih database nya, kemudian klik Pilih DB
- Silahkan Login dengan Username : administrator dan Password 123 selanjutnya klik Login dan ketika muncul pesan Login berhasil dilakukan silahkan klik OK
- Silahkan pilih klik Pilih SPT kemudian klik Buat SPT Baru untuk membuat SPT PPh Pasal 21
- Pilih tanggal dan bulan sesuai Masa dan Tahun Pajak yang akan dibuat, kemudian klik Buat SPT
- Selanjutnya akan muncul pesan bahwa SPT berhasil dibuat dan klik OK
- Kemudian pilih menu Isi SPT dan klik SPT Induk (1721) untuk membuka SPT induknya
- Setelah berhasil membuka SPT Induknya, silahkan pilih Tab menu E (Pernyataaan dan TTd Pemotong) yang terletak paling kanan, silahkan isi kolom Tempat, dan klik Simpan untuk menyimpan SPT tersebut
- Untuk membuat file CSV, silahkan pilih menu CSV dan klik menu Pelaporan SPT seperti contoh gambar dibawah
- Pilih Masa dan Tahun Pajak sesuai dengan Masa dan Tahun yang akan dilaporkan, selanjutnya klik Buat File CSV
- akan muncul menu Browse direktori dimana File CSV akan disimpan, untuk nama file CSV nya biarkan sesuai dengan nama default, jangan diubah supaya bisa diupload. Selanjutnya klik Save
- Akan muncul popup pesan bahwa file CSV berhasil dibuat, selanjutnya klik OK
- Anda telah berhasil membuat File CSV yang akan digunakan untuk Lapor Pajak secara online melalui Efilling DJP Online
Demikian tutorial Cara Membuat Laporan PPh 21 Dengan e-SPT PPh 21 yang nantinya akan dilaporkan melalui aplikasi Efilling di DJP Online
Untuk Lebih Jelasnya anda bisa download Langkah-Langkah e-SPT PPh Pasal 21/26 Disini
Komentar
Posting Komentar