Tata Cara Permohonan E-FIN
Agar dapat melakukan lapor pajak online atau efiling SPT Tahunan orang pribadi, Anda harus memiliki
e-FIN pajak terlebih dahulu.
Apa Itu e-FIN?
e-FIN atau Electronic Filing Identification Number
adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
untuk wajib pajak agar dapat melakukan transaksi online (misalnya
e-filing) dengan DJP. EFIN memungkinkan wajib pajak orang pribadi melaporkan
SPT tahunan secara online dan terenkripsi dengan aman dan rahasia.
Cara Mendapatkan
e-FIN bagi Wajib Pajak Orang Pribadi
1. Unduh dan Isi
Formulir e-FIN
Unduh dan isi formulir aktivasi EFIN pajak di bawah
ini. Kosongkan dahulu kolom EFIN, petugas KPP akan mengisikannya untuk
Anda.
2. Ajukan Formulir
e-FIN dan Dokumen yang Dibutuhkan ke KPP Terdekat
Permohonan aktivasi EFIN ke KPP tidak bisa diwakilkan
oleh orang lain. Sedangkan bagi karyawan suatu perusahaan, bisa mengajukan
permohonan EFIN secara kolektif. Berikut ini adalah persyaratan dan
dokumen-dokumen yang harus Anda bawa ke KPP atau KP2KP (Kantor Pelayanan
Penyuluhan dan Konsultasi Pajak) terdekat:
- Formulir aktivasi EFIN pajak yang sudah dilengkapi
- Alamat email aktif
- Fotokopi dan asli KTP bagi WNI atau KITAS/KITAP bagi WNA
- Fotokopi dan asli NPWP
Setelah mendapatkan e-FIN, jaga kerahasiaannya untuk
menghindari pengunaan yang tidak diinginkan oleh orang lain.
Pengajuan e-FIN Kolektif : Bagi karyawan yang ingin mengajukan EFIN secara
kolektif, berikut ini adalah persyaratannya:
- Karyawan yang mengajukan permohonan EFIN pajak harus lebih dari 20 orang.
- Nama karyawan tercantum pada laporan SPT PPh 21.
- Perusahaan yang mengajukan permohonan harus menyediakan tempat dan peralatan yang dibutuhkan untuk mengaktivasi EFIN pajak.
- Karyawan yang mengajukan permohonan aktivasi EFIN pajak harus hadir saat pengaktifan EFIN.
3. Aktivasi e-FIN
Anda
Setelah mendapatkan EFIN pajak dari petugas KPP, Anda
harus mengaktivasinya website DJP : http://djponline.pajak.go.id
Selanjutnya, Anda akan mendapatkan email konfirmasi
yang berisi password sementara. Silakan klik tautan tersebut dan ganti
dengan password Anda.
Komentar
Posting Komentar